PENERIMAAN PEGAWAI BADAN INTELJEN NEGARA
DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TNI DAN ANGGOTA POLRI
Berdasarkan Surat no B-386/III/2016 perihal Penerimaan Pegawai Badan Inteljen Negara dari Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, dan Anggota POLRI.
Untuk informasi lebih jelasnya bisa lihat edaran dibawah ini