Jumat, 07 Agustus 2015

AKTUALISASI NILAI DASAR ASN SISWA PRAJABATAN PAPUA BARAT TAHUN 2015

Dalam UU ASN No.5 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang berkerja pada instansi pemerintah.
Dengan adanya aktualisasi ini diharapkan PNS dapat terbentuk menjadi Pelayan Masyarakat yang mempunyai profesionalisme dengan selalu mengedepankan nilai dasar akuntabilitas dalam tugas yang diembannya, mempunyai nilai semangat nasional, mejunjung tinggi etika, memiliki komitmen mutu dan anti korupsi dalam menjalankan tugasnya.





 
Pada tanggal 26 Juli 2015 sampai dengan 11 agustus 2015 siswa prajabatan yang ditempatkan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Papua Bara melaksanakan Aktualisasi Nilai Dasar ASN dengan bimbingan masing-masing mentor.






 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar