Kegiatan Rapat Pembahasan
dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH) pelabuhan Yende di Kabupaten Teluk Wondama, Pelabuhan Kofiau dan Pelabuhan Kapadiri
di Kabupaten Raja Ampat serta UKL-UPL Pelabuhan
Khusus Kapal Dishubkominfo Papua Barat di Sowi Marampa pada Kabupaten
Manokwari Provinsi Papua Barat. Yang berlangsung di Ruang Pertemuan hotel
Mansinam Beach Manokwari selama 3 hari pada tanggal 17-19 Desember 2015, yang dipimpin
oleh Dr. Ir. Jacob Manusawai, M.H (Kepala Bapedalda Provinsi Papua Barat) dan dihadiri
oleh :
1.
Kepala
Bapedalda Provinsi Papua Barat;
2. Kabid.
Standarisasi dan Perlindungan Konsumen pada Disperindag Provinsi Papua Barat;
3. Kasubid
Pekerjaan Umum, Tataruang dan Pemukiman pada Bappeda Provinsi Papua Barat;
4.
Manager
SDM dan Umum dari PT Pelindo IV (Persero) Cabang Manokwari;
5.
Wakil
dari BLH Kabupaten Teluk Wondama;
6.
Kepala
dan Staf Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat;
7.
Kasie
Fasilitas dan Kepelabuhanan Dishubkominfo Kabupaten Raja Ampat;
8.
LMA
Kabupaten Raja Ampat;
9.
Kepala
Kampung Deer Distrik Kofiau Kabupaten Raja Ampat;
10. LSM Konpers;
11. Kabid. Tata Lingkungan Badan Lingkungan Hidup
Kabupaten Manokwari;
12. Kepala Sub. Bagian Peraturan Gubernur Pada Biro Hukum
Setda Provinsi Papua Barat;
13. Tim Teknis
Amdal Provinsi Papua Barat.
Setiap
kegiatan, termasuk kegiatan pembangunan berbagai sarana dan prasarana
transportasi baik Darat, Laut dan Udara akan menimbulkan dampak negatif maupun
positif terhadap lingkungan. Berdasarkan UU No. 32 tahun 2009 tentang
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Keputusan Mentri Lingkungan
Hidup No. 05 tahun 2012 tentang jenis usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi
dengan studi analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar